banner 728x250
Berita  

418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian, Polda Sumut Kawal Kepulangan

banner 120x600
banner 468x60

KARO — Setelah bertahan di posko pengungsian akibat erupsi Gunung Sinabung, sebanyak 418 warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, mulai dipulangkan ke kampung halaman mereka, Senin (7/9/2026).

Pemulangan dilakukan dari Posko Pengungsian Jambur Arih Ersada dan Losd Desa Sukatepu menuju Desa Kuta Tengah. Kepulangan warga dilakukan menyusul perubahan radius zona merah berdasarkan surat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) tertanggal 6 September 2026.

banner 325x300

Keputusan tersebut juga mengacu pada hasil evaluasi Tim Terpadu Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Sinabung terhadap perkembangan aktivitas gunung api dan kondisi wilayah terdampak.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan mengatakan, pemulangan tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kondisi keamanan di wilayah Kuta Tengah.

“Pemulangan warga Desa Kuta Tengah dilaksanakan setelah adanya perubahan ketentuan radius zona bahaya dan berdasarkan hasil koordinasi serta rapat Tim Terpadu Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Sinabung. Seluruh proses dilakukan secara terukur dengan mengutamakan keselamatan masyarakat,” ujar Ferry.

Ada Balita, Lansia hingga Ibu Hamil
Dari 418 warga yang dipulangkan, sebanyak 210 merupakan laki-laki dan 208 perempuan. Di antara mereka terdapat 35 balita, 34 lanjut usia, dua ibu hamil, serta enam ibu menyusui.
Kelompok warga dewasa dan orang tua tercatat sebanyak 237 orang, sementara lainnya merupakan remaja dan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan.

Kondisi tersebut membuat proses pemulangan tidak hanya berkaitan dengan mobilisasi warga, tetapi juga membutuhkan perhatian khusus terhadap kelompok rentan.
Personel gabungan TNI, Polri, Basarnas dan Satuan Polisi Pamong Praja diterjunkan untuk membantu mengangkut warga sekaligus membawa barang-barang milik pengungsi dari posko menuju Desa Kuta Tengah.

Ferry mengatakan pengamanan dan pendampingan dilakukan agar proses kepulangan berlangsung tertib dan warga dapat kembali ke rumah tanpa mengabaikan aspek keselamatan.

“Personel gabungan tidak hanya membantu mobilisasi warga, tetapi juga memastikan barang-barang milik masyarakat dapat diangkut dengan baik. Ini merupakan bagian dari pelayanan kemanusiaan agar warga dapat kembali ke rumahnya secara aman dan tertib,” katanya.

Pemulangan warga dilakukan setelah adanya perubahan radius zona bahaya. Namun, perkembangan aktivitas Gunung Sinabung tetap menjadi perhatian sehingga kondisi wilayah akan terus dipantau oleh pihak terkait.(Ronald)

sumber: HUMAS Poldasu.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *