banner 728x250

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata

banner 120x600
banner 468x60

KARO — Laporan warga mengantarkan personel Satresnarkoba Polres Karo ke sebuah bangunan yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan perbatasan Desa Kandibata dan Desa Sukarame, Kecamatan Kabanjahe, Senin (7/9/2026).

Penggerebekan dilakukan melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede bersama Kanit II Satresnarkoba Ipda Henry Damanik dan sejumlah personel.

banner 325x300

Namun, polisi tak menemukan penghuni maupun barang bukti narkotika di lokasi. Bangunan yang diduga digunakan untuk aktivitas terlarang itu dalam keadaan kosong ketika petugas tiba.

Polisi bersama perangkat Desa Kandibata kemudian menghancurkan dan membakar bangunan tersebut. Langkah itu disebut sebagai upaya mencegah lokasi kembali dimanfaatkan untuk transaksi atau penyalahgunaan narkotika.

Kasatresnarkoba AKP Joni H. Pardede mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Ia meminta warga tidak ragu melaporkan dugaan peredaran narkotika kepada kepolisian.
“Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” katanya.

Penggerebekan tersebut turut disaksikan perangkat Desa Kandibata, antara lain Kadus III Jerry Barus, Kadus V Hardianta Pelawi, dan Kasi Pemerintahan Eifel Sinulingga.(Ronald)

Sumber – HUMAS Poldasu.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *